Kantor Akuntan Publik Sarastanto dan Rekan (KAP S&R) merupakan usaha bersama yang berbentuk persekutuan perdata yang didirikan oleh 2 (dua) orang Akuntan Publik. Pendirian KAP S&R sesuai dengan Akta No. 27 oleh Notaris Arlini Damayanti, SH, n